Kunjungan Kejari Tana Toraja, Kajati Sulsel Soroti Tiga Poin Penting untuk Penegakan Hukum

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja pada Kamis, 2 April 2026, menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum di daerah tersebut. Dalam kegiatan ini, Kajati Sulsel didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Kajati Sulsel, Prihatin, serta Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdullah. Kunjungan ini tidak hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan integritas institusi kejaksaan di daerah.
Poin Penting dalam Kunjungan
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel menggarisbawahi tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Kejari Tana Toraja. Poin-poin ini dianggap krusial untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang lebih baik di wilayah tersebut.
1. Peningkatan Progresivitas dalam Penanganan Kasus Korupsi
Poin pertama yang disampaikan adalah perlunya dorongan bagi seluruh jajaran untuk lebih progresif dan responsif dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Kajati menekankan pentingnya kecepatan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif dan memberikan kepercayaan kepada publik terhadap penegakan hukum.
2. Pelayanan yang Layak bagi Saksi
Selanjutnya, Kajati Sulsel menekankan pentingnya memastikan setiap saksi yang dihadirkan dalam proses hukum mendapatkan perlakuan yang humanis dan profesional. Perlakuan yang baik terhadap saksi merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang hukum. Dengan memberikan perhatian lebih kepada saksi, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
3. Pembebasan Beban Sewa Tempat Tinggal untuk Pegawai
Poin ketiga yang disampaikan adalah upaya untuk memastikan seluruh pegawai tidak terbebani dengan biaya sewa tempat tinggal. Kajati mengusulkan pembangunan mess pegawai sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pegawai dapat bekerja lebih fokus dan optimal tanpa harus terbebani oleh biaya hidup yang tinggi.
Pentingnya Kunjungan Ini
Kunjungan kerja ini bukan hanya sekadar kunjungan biasa. Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa kehadirannya di Tana Toraja merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk memperkuat institusi kejaksaan di daerah. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pimpinan kejaksaan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moral dan motivasi kepada jajaran di lapangan.
“Kunjungan kami berjalan dengan aman dan lancar. Arahan yang kami sampaikan sangat jelas, yaitu agar seluruh jajaran di daerah senantiasa menjaga integritas, mewujudkan pelayanan prima, dan mengoptimalkan penegakan hukum tanpa kompromi,” tegas Didik Farkhan, menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan tugas.
Melayat kepada Almarhum Martin Basiang
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Kajati Sulsel dan rombongan juga melayat serta memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Martin Basiang, S.H., mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Penghormatan ini diadakan di Rumah Duka Kasih Damai yang terletak di Kabupaten Toraja Utara. Mendiang Martin Basiang dikenal sebagai sosok yang berkontribusi besar dalam dunia hukum, menjabat sebagai JAM Datun pada periode 1997–1998.
Kehadiran pimpinan Kejati Sulsel dalam acara melayat ini juga mencerminkan rasa empati dan penghormatan yang mendalam dari institusi kejaksaan terhadap jasa-jasa almarhum. Martin Basiang menghembuskan napas terakhirnya di usia 88 tahun pada hari Senin, 30 Maret 2026, di Tangerang Selatan.
Partisipasi Forkopimda Setempat
Dalam prosesi melayat tersebut, turut hadir jajaran Forkopimda setempat, di antaranya Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Dandim 1414/Tator, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Toraja Utara. Kehadiran mereka dalam acara ini menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap institusi kejaksaan serta penghormatan kepada almarhum.
Melalui kunjungan ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara institusi kejaksaan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Kesepakatan bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Tana Toraja adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua.
Kesimpulan
Kunjungan Kejari Tana Toraja oleh Kajati Sulsel tidak hanya berfungsi sebagai ajang koordinasi, tetapi juga sebagai momentum untuk menegaskan komitmen dalam penegakan hukum yang lebih baik. Dengan fokus pada tiga poin penting yang telah disampaikan, diharapkan penegakan hukum di Tana Toraja dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

