Pemko Payakumbuh Tingkatkan Persiapan Penilaian Maladministrasi Bersama Ombudsman RI

Pemerintah Kota Payakumbuh sedang memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui suatu sesi koordinasi dan sosialisasi yang diadakan bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemko Payakumbuh berupaya mempersiapkan diri untuk penilaian maladministrasi yang akan datang. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Payakumbuh pada hari Kamis, 2 April 2026. Inisiatif ini mencerminkan keseriusan Pemko dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kepemimpinan yang Proaktif
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan pentingnya bagi jajaran perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai. Ia mengingatkan bahwa semua rekomendasi yang diberikan harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
“Kita tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” ungkap Zulmaeta saat berbicara di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, dan para pejabat daerah lainnya.
Strategi Penilaian Maladministrasi
Zulmaeta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat standar pelayanan publik yang ada.
Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal, serta menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur. Dengan cara ini, Pemko Payakumbuh akan lebih siap dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.
Konsistensi dalam Pelayanan Publik
Menurut Zulmaeta, konsistensi dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting bagi Pemko Payakumbuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Nilai kepatuhan pelayanan publik Pemko Payakumbuh tercatat meningkat signifikan, dari 86,34 pada tahun 2021 menjadi 97,60 pada tahun 2024, yang menunjukkan predikat zona hijau sebagai kualitas tertinggi.
“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan yang ada.
Pentingnya Pengelolaan Pengaduan
Selain itu, Zulmaeta menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat ditanggapi dengan cepat, tepat, dan transparan.
“Masyarakat harus merasa bahwa kehadiran pemerintah memberikan solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya, menunjukkan komitmen Pemko untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Dimensi Penilaian Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama: input, proses, pengaduan, dan output, yang berujung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Hal ini harus dipahami secara menyeluruh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai indikator penilaian yang ada.
Penilaian Ombudsman di Sumatera Barat
Adel juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi di Sumatera Barat, mencakup berbagai lembaga seperti pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi, dan lembaga pemasyarakatan.
Realisasi penerimaan laporan masyarakat juga melampaui target, dengan total 368 laporan atau setara dengan 105 persen dari yang ditargetkan. Rata-rata penyelesaian laporan tersebut mencapai 110,5 hari, menunjukkan peningkatan dalam responsivitas layanan publik.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Dalam forum tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi yang penting, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan yang berkinerja tinggi, penguatan koordinasi antar instansi, hingga peningkatan kapasitas dalam pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Zulmaeta menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi dari Ombudsman sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Langkah Perbaikan yang Terukur
“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya, memperkuat komitmen Pemko Payakumbuh untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh ini juga diisi dengan diskusi interaktif. Hal ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman teknis terkait penilaian maladministrasi dan strategi implementasinya dalam pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik. Melalui kolaborasi yang kuat dengan Ombudsman RI, diharapkan penilaian maladministrasi dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
