Realisasi PAD Medan per April 2026 Capai 19,91%, Pajak Daerah Jadi Andalan Utama

Pada Rabu, 15 April 2026, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin Rapat Kerja terkait Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di aula kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk kepala Bapenda, M Agha Novrian, dan camat se-Kota Medan.
Target PAD Tahun 2026 dan Capaian Terkini
Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa target PAD untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3,80 triliun. Sampai akhir triwulan pertama, Pemerintah Kota Medan berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp757,46 miliar.
Rico Waas mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak daerah yang menunjukkan tren baik. Namun, ia menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri, mengingat capaian tersebut juga dipengaruhi oleh faktor luar, seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah. “Ini bukan saatnya untuk beristirahat. Kami harus terus berupaya agar realisasi pajak mencapai potensi optimal,” ujarnya dengan tegas.
Detail Capaian Pajak Daerah dan Retribusi
Kepala Bapenda, M Agha Novrian, menginformasikan bahwa target pajak daerah untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp3,64 triliun, dengan realisasi mencapai Rp735,67 miliar per 14 April 2026. Angka ini menunjukkan capaian sebesar 20,16% dari target yang ditentukan.
Sementara itu, sektor retribusi daerah mencatatkan realisasi sebesar Rp21,78 miliar dari target Rp154,31 miliar, atau sekitar 14,12%. Dengan pencapaian yang mendekati 20% di awal kuartal kedua, pemerintah merasa optimis bahwa target tahunan dapat tercapai, terutama dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak daerah yang menjadi kontribusi utama.
Pemantauan Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Reklame
Dalam rapat yang sama, Rico Waas juga mengevaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini dinilai masih rendah. Ia meminta agar Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang memiliki tunggakan, terutama yang memiliki nilai besar, serta menyiapkan langkah konkret untuk penagihan.
“Penanganan tunggakan tidak boleh ditunda hingga akhir tahun,” tegasnya.
Pajak reklame juga menjadi sorotan, mengingat banyaknya reklame yang terpasang di Kota Medan. Rico Waas menyatakan bahwa potensi penerimaan dari pajak reklame belum tergarap dengan maksimal, sehingga ia menginstruksikan untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memenuhi kewajiban pajak.
Apresiasi untuk Sektor Pajak Restoran dan Perhotelan
Di sisi lain, Wali Kota memberikan apresiasi kepada sektor pajak restoran dan perhotelan yang menunjukkan hasil positif. Ia mengajak agar sistem pembayaran digital, khususnya melalui QRIS, dioptimalkan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi data penerimaan pajak.
“Digitalisasi adalah langkah strategis untuk memaksimalkan PAD. Sinkronisasi antara pelaporan manual (self assessment) dan sistem digital perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih data,” tambahnya.
Perbaikan Layanan dan Pengelolaan Kota
Rico juga menyoroti beberapa layanan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang saat ini masih lamban, serta masalah kebersihan kota dan pengelolaan sampah yang perlu segera diperbaiki. Ia meminta agar seluruh jajaran tidak hanya melaporkan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi konkret dan langkah nyata yang dapat segera dilaksanakan.
“Saya tidak ingin hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” ungkapnya dengan penuh penekanan.
Langkah Ke Depan untuk Optimalisasi PAD
Dengan pencapaian yang telah diraih, Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan PAD. Beberapa langkah yang direncanakan antara lain:
- Melakukan evaluasi rutin terhadap wajib pajak yang menunggak.
- Meningkatkan pemantauan dan penertiban pajak reklame.
- Mendorong penggunaan sistem pembayaran digital untuk meningkatkan transparansi.
- Menyiapkan strategi konkret untuk mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung.
- Meningkatkan pengelolaan kebersihan dan sampah di seluruh kota.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Medan optimis dapat mencapai target PAD dan memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.