Kepala Dinas Diduga Lalai dalam Kecelakaan Tabrak 9 Korban di Pandeglang, Keluarga Tuntut Keadilan

Kasus kecelakaan tragis di Pandeglang yang melibatkan sembilan orang korban akibat dugaan kelalaian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, kini mengundang perhatian luas dari masyarakat. Insiden tersebut tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mengguncang hati banyak orang, terutama keluarga para korban. Dalam upaya untuk memperoleh keadilan, keluarga salah satu korban yang meninggal dunia telah mengambil langkah hukum yang tegas dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Hukum Menuju Keadilan
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di sekitar SDN Sukaratu 5 ini semakin memanas setelah keluarga almarhum Tubagus Muhammad Atharul Milal, salah satu korban meninggal, memutuskan untuk melibatkan pengacara dalam upaya mereka mencari keadilan. Mereka berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang.
Pada tanggal 12 Mei 2026, Kantor Hukum MMC bersama Santri Lawyer Direktur LBH PKC PMII Banten resmi menerima Surat Kuasa Khusus dari orang tua almarhum, Tubagus Iim Imaduddin dan Tuti Hidayati. Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak-hak hukum anak mereka yang telah tiada.
Pernyataan Pihak Kuasa Hukum
Advokat Erwanto, Managing Partner di Kantor Hukum MMC, menegaskan komitmen mereka untuk mendampingi proses hukum ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya agar kasus ini ditangani dengan objektif dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini kami telah menerima kuasa penuh dari kedua orang tua almarhum Tubagus Muhammad Atharul Milal untuk melakukan pendampingan hukum. Ini adalah kasus yang tidak biasa, karena menyangkut nyawa seorang anak dan menjadi sorotan publik di Pandeglang. Proses hukum harus berjalan dengan baik dan tidak ada yang boleh ditutupi,” tegas Erwanto.
Pertemuan Penting di DPRD
Advokat Erwanto juga mengungkapkan bahwa mereka akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, M.M. Fuhaira Amin, S.E., pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Banmus DPRD Pandeglang. Pertemuan ini diharapkan dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kelalaian yang menjadi fokus utama dalam kasus ini.
“Dalam pertemuan tersebut, isu mengenai dugaan kelalaian akan menjadi salah satu topik utama. Kami ingin memastikan bahwa segala sesuatu dibahas secara terang-benderang demi kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Erwanto dengan tegas.
Pihak yang Terlibat dalam RDP
RDP ini juga akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk:
- Kepala BKPSDM
- Inspektorat
- Kepala Disdikpora
- Sekretaris DPMPTSP
- Kepala Sekolah SDN Sukaratu 5
- Anggota keluarga korban
Aspek Kemanusiaan dalam Pendampingan Hukum
Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., sebagai Direktur LBH PKC PMII Banten, menyatakan bahwa pendampingan hukum ini dilatarbelakangi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa tragedi kecelakaan yang menimpa sembilan orang ini telah mengguncang masyarakat Pandeglang dan memicu dorongan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
“Kami bergerak dengan motivasi kemanusiaan. Keluarga korban datang kepada kami untuk memperjuangkan hak-hak hukum mereka dan memastikan bahwa kasus ini diusut secara tuntas, terbuka, dan transparan,” kata Jodi.
Prioritas Mencari Kebenaran
Santri Lawyer menegaskan bahwa pencarian kebenaran harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Mereka ingin memastikan bahwa hukum tidak terpengaruh oleh jabatan, kekuasaan, atau kepentingan tertentu. “Fakta harus lebih terang daripada cahaya. Kami berkomitmen untuk membongkar kebenaran demi keadilan,” tambahnya.
Jodi juga menyebutkan bahwa sebelum penandatanganan surat kuasa, mereka bersama keluarga korban mengirimkan doa untuk almarhum Atharul Milal agar mendapat tempat yang layak di sisi-Nya.
Harapan Keluarga Korban
Di sisi lain, ayah almarhum, Tubagus Iim Imaduddin, mengungkapkan harapannya agar anaknya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Ia menegaskan bahwa anaknya pantas diperjuangkan dan bertekad untuk melakukan segala yang diperlukan demi mendapatkan keadilan untuk almarhum.
“Saya meminta keadilan seadil-adilnya untuk anak saya. Dia layak untuk diperjuangkan, dan saya akan berjuang sepenuhnya demi keadilan untuknya,” ungkapnya dengan penuh haru.
Pentingnya Keterbukaan dalam Proses Hukum
Kasus kecelakaan tabrak 9 korban di Pandeglang ini telah menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya akuntabilitas pejabat publik dalam menjalankan tugas mereka. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi titik tolak bagi penegakan hukum yang lebih baik, terutama dalam hal keselamatan masyarakat.
Keluarga korban dan masyarakat setempat terus menantikan proses hukum yang berlangsung, dengan harapan bahwa keadilan akan segera ditegakkan. Keterbukaan serta transparansi dalam proses ini sangat diharapkan agar tidak ada yang tertutup dan semua pihak dapat melihat hasil dari perjuangan mereka.
Kesimpulan yang Belum Terucap
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas di Pandeglang. Kegentingan situasi ini menciptakan rasa urgensi untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil demi keadilan. Semoga, dengan terjadinya RDP dan keterlibatan berbagai pihak, keadilan bagi korban dapat segera terwujud.
Tragedi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua, bahwa keselamatan adalah hal yang utama dan setiap tindakan kelalaian harus ada konsekuensinya. Dalam menghadapi isu-isu seperti ini, semua pihak diharapkan untuk bersikap proaktif dan responsif demi kepentingan bersama.



