Tugu Reasuransi Indonesia Sukses Terapkan PSAK 117 pada Laporan Keuangan 2025

Jakarta – PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) berhasil melaksanakan penerapan PSAK 117 dalam laporan keuangannya untuk tahun buku 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap kepatuhan terhadap regulasi serta peningkatan kualitas laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Proses Implementasi PSAK 117
Presiden Direktur Tugure, Teguh Budiman, mengonfirmasi bahwa laporan keuangan tersebut telah melalui proses audit dan menerima opini yang wajar dalam semua aspeknya. Hal ini menunjukkan bahwa Tugure berkomitmen untuk memastikan laporan keuangan yang disajikan dapat dipercaya dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku.
“Secara keseluruhan, progres implementasi PSAK 117 berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun ada beberapa area yang perlu disempurnakan seiring dengan penerapan standar akuntansi tersebut,” ungkap Teguh dalam pernyataannya kepada media pada Senin (13/4/2026).
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun proses implementasi berlangsung baik, Teguh mengakui adanya empat tantangan utama yang dihadapi perusahaan dalam menerapkan PSAK 117. Dia menekankan bahwa standar ini menambah tingkat kompleksitas yang signifikan dalam pelaporan keuangan.
- Pertama, penyesuaian sistem IT yang diperlukan untuk mendukung model pengukuran baru, yang memerlukan investasi baik dari segi waktu maupun biaya yang cukup besar.
- Kedua, kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman mendalam tentang PSAK 117, baik dalam bidang akuntansi maupun aktuaria, menjadi tantangan tersendiri.
- Ketiga, peningkatan kompleksitas yang terjadi dalam perhitungan cadangan yang harus dilakukan secara lebih cermat.
- Keempat, perubahan signifikan dalam pengakuan pendapatan dan beban yang memerlukan penyesuaian menyeluruh terhadap kebijakan akuntansi yang ada.
Strategi Menghadapi Tantangan
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Teguh menjelaskan bahwa Tugure telah mengambil berbagai langkah strategis. Ini termasuk pelatihan intensif bagi para karyawan, pendampingan oleh konsultan eksternal, penguatan tim aktuaria, serta pengembangan sistem IT yang dilakukan secara bertahap.
Lebih lanjut, Teguh menekankan bahwa penerapan PSAK 117 membawa perubahan fundamental dalam struktur laporan keuangan perusahaan reasuransi. Dengan adanya perubahan ini, pengakuan laba tidak lagi dilakukan secara langsung seperti pada metode sebelumnya.
Pencatatan Cadangan dan Pengakuan Pendapatan
Selain itu, Teguh juga menyoroti bahwa pencatatan cadangan kini lebih mengacu pada estimasi arus kas masa depan yang telah didiskontokan, serta memperhitungkan risk adjustment. Hal ini membuat laporan keuangan lebih merefleksikan nilai ekonomi yang sebenarnya, namun di sisi lain dapat meningkatkan volatilitas yang tercermin dalam laporan laba rugi.
“Penting untuk melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap portofolio dan pengalaman perusahaan agar bisa menentukan metode dan asumsi yang tepat sesuai dengan persyaratan PSAK 117,” tambahnya.
Dampak pada Kinerja Perusahaan
Dari segi kinerja, penerapan PSAK 117 meminta perusahaan untuk mengedepankan prinsip prudent underwriting agar dapat mencapai hasil kinerja yang optimal. Teguh menegaskan bahwa meskipun perubahan ini merupakan modifikasi dalam standar akuntansi, hal itu tidak mengubah fundamental bisnis perusahaan secara keseluruhan.
“Standar baru ini justru mendorong perusahaan untuk lebih disiplin dalam mengelola profitabilitas setiap portofolio bisnis yang dijalankan,” ujarnya. Oleh karena itu, Tugure berkomitmen untuk lebih selektif dalam melakukan underwriting, dengan fokus pada lini bisnis yang memberikan nilai ekonomi yang optimal dan berkelanjutan.
Transparansi dalam Pelaporan
Transparansi yang lebih tinggi dalam pelaporan keuangan juga menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan. Dengan demikian, meskipun PSAK 117 tidak secara langsung mengubah strategi bisnis, standar ini berkontribusi dalam memperkuat prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan profitabilitas jangka panjang.
Pendapat tentang Kebijakan OJK
Di sisi lain, Teguh memberikan pandangannya mengenai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mempertimbangkan relaksasi batas waktu pelaporan untuk laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit. Hal ini dapat menjadi alternatif yang meringankan beban bagi perusahaan-perusahaan yang belum menyelesaikan laporan keuangan mereka.
“Implementasi PSAK 117 adalah perubahan besar yang memerlukan kesiapan menyeluruh. Ini mencakup aspek sistem, proses, dan sumber daya yang ada,” tutup Teguh, menggarisbawahi pentingnya keselarasan dalam semua aspek perusahaan untuk menghadapi perubahan ini.




